Friday, January 29, 2010

Transformasi pada ruang publik kota melalui konsepsi Design Catalyst

Kehidupan manusia bergerak cepat seiring berkembangnya teknologi informasi pada era modern dalam dua dekade terakhir. Populasi manusia akan lebih banyak tinggal di daerah perkotaan dan kota penyangga dibandingkan dengan populasi manusia di daerak pedesaan dalam waktu yang tidak lama lagi. Akibatnya pedesaan berkurang, digantikan dengan kota-kota baru. Perkembangan ini kemudian mempengaruhi bagaimana manusia saling berinteraksi dengan sesamanya. Manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan interaksi dengan sesamanya untuk menunjukkan eksistensi diri dan aktualisasi terhadap lingkungan sekitarnya. Dalam interaksi tersebut, manusia cenderung untuk membentuk kehidupan secara komunal diantara mereka. Interaksi yang terjalin dalam kehidupan komunal tersebut melahirkan kebutuhan akan ruang, baik secara fisik-spasial maupun sosial. Ruang yang tercipta sebagai wadah interaksi di dalam kehidupan komunal membentuk adanya ruang bagi publik. Ruang publik itu sendiri bisa dilihat sebagai panggung dimana drama kehidupan komunal tersingkap.

Dalam tatanan kehidupan masyarakat di perkotaan, kebutuhan akan ruang publik sebagai bagian dari esensi kebutuhan dasar masyarakatnya untuk bersosialisasi dan berinteraksi semakin besar. Keanekaragaman yang ada pada masyarakat perkotaan menuntut terciptanya ruang publik yang mampu mengakomodasi ragam kebutuhan dan keinginan masyarakatnya. Sehingga penting untuk melihat bagaimana kota mampu merespon kebutuhan tersebut.

Sebagai simpul kehidupan bermasyarakat, area urban (kota) merupakan aglomerasi dari ragam manusia dan obyek pendukung lainnya. Keanekaragaman yang ada kemudian memunculkan berbagai kebutuhan dan keinginan yang berbeda dalam konteks berinteraksi. Ruang publik sebagai tempat untuk saling berinteraksi sebagai bagian dari kehidupan sosial, sejatinya diperuntukkan bagi setiap lapisan masyarakat tanpa memandang status, dan identifikasi personalnya. Sebagai tempat berinteraksi dan bersosialisasi, ruang publik menjadi magnet bagi masyarakat dan kemudian berkembang menjadi ruang sosial, dimana masyarakat dengan kelompok-kelompok sosial tertentu berinteraksi dalam ruang publik tersebut membentuk suatu environmental framework berdasarkan perilaku serta pola kegiatannya, “public space is communally shared among those from similarly included territories” (N.J Habraken–The structure of the ordinary, p158).

Ruang Publik sebagai Ruang Sosial

Ruang publik terbentuk sejalan dengan perkembangan latar belakang kehidupan masyarakat untuk berinteraksi. Dalam buku Public Space (Stephen Carr, Mark Francis, Leanne G.Rivlin, Andrew M.Stone), Ruang Publik terbentuk sebagai konsekuensi atas pelanggaran batas pada kehidupan masyarakat untuk menempati ruang, terutama pada kehidupan perkotaan. Sebagian ruang publik lain merupakan hasil dari masyarakat yang heterogen dengan kebutuhan, minat dan nilai estetika yang beragam dan berbeda-beda. Sebagian lainnya merupakan produk dari perencanaan yang cermat, apapun prioritas yang mengarahkan bentukan dan fungsinya.

Konsep mengenai ruang publik banyak didefinisikan melalui pendekatan bentuk dan ruang secara fisik. Ruang publik didefinisikan sebagai tempat yang aksesibel dan terbuka secara umum dimana masyarakat baik secara individu maupun kelompok dapat melakukan aktivitas di tempat tersebut. Dalam wujud apapun, ruang publik memiliki unsur-unsur yang sama (Public Space,p50).

Rob Krier dalam bukunya Urban Space mendefinisikan konsep ruang urban (kota) sebagai semua bentuk ruang yang tercipta antara bangunan dalam kota dan lokasi lainnya. Dua elemen dasar adalah jalanan (streets) dan lapangan (square). Dalam konteks ruang dalam, kita berbicara mengenai koridor dan ruangan. Karakter geometri dari bentuk spasial keduanya adalah sama. Hanya dibedakan berdasarkan ukuran dari dinding yang melingkupinya dan pola dari fungsi serta sirkulasinya.




Ruang publik kota : Old Town Square, Praha, Rep.Ceko

Namun sejatinya, Ruang publik sebagai bagian dari ruang kota tidak hanya dilihat dari bentukan fisik serta elemen-elemen yang melingkupinya, namun juga kepada esensi kehidupan serta karakter kegiatan yang diwadahinya. Dalam buku Design of Urban Space, Ali Madanipour mengkategorikan ruang publik secara fisikal dan ruang sosial (Physical and Social Space) berdasarkan tulisan Colquhoun (1989: 23). Terminologi ruang kota terbagi menjadi dua : ruang sosial (social space) dan ruang terbangun (built space). Ruang sosial adalah implikasi spasial dari institusi sosial. Suatu sudut pandang yang melihat karakter fisik dari lingkungan terbangun sebagai “epiphenomenal”. Sedangkan ruang terbangun lebih memfokuskan pada ruang fisik. Pandangan tersebut, menurut Colquhoun, merupakan subyek pada dua pendekatan konsepsi : melihat bentuk sebagai fungsi yang independen, dan bentuk sebagai determinasi fungsi.

Konsep “form follow function”- bentuk yang mengikuti fungsi - dalam bahasa arsitektur modern pada dasarnya memiliki korelasi pada konsep ruang fisikal dan ruang sosial. Hubungan antara bentuk dan fungsi seperti antara ruang fisik dengan ruang sosial. Sehingga dalam proses lebih lanjut, ruang publik tidak hanya dilihat dari bentuk sebagai wujud fisik yang mewadahi beragam kegiatan masyarakat namun juga perlu dipahami sebagai ruang sosial bagi kebutuhan interaksi masyarakatnya.

Kota Yang Baik, Ruang Publik Baik

Kota sebagai wadah tinggal bagi keragaman manusia dalam suatu kerangka tatanan sosial terbentuk dari bagaimana masyarakatnya mengelola wadah tersebut dengan baik. Cerminan masyarakat yang baik dalam konteks kehidupan bersosialisasi bisa diliahat dari bagaimana kota tempat tinggal masyarakat tersebut dikelola. Dalam salah satu artikel disebutkan beberapa ciri-ciri yang bisa dijadikan tolak ukurnya (pps journal, Ethan Kent and Kathy Madden), yaitu dalam kota yang baik
1. Tujuan atau kebutuhan masyarakat merupakan prioritas utama dalam perencanaan kotanya.
2. Perhatian kepada pejalan kaki bukan kendaraan.
3. Proyek pembangunan baru meningkatkan komunitas yang ada.
4. Ruang publik dapat diakses dan digunakan dengan baik.
5. Lembaga kemasyarakatan merupakan katalisator bagi kehidupan publik
6. Mendorong pembangunan ekonomi lokal
7. Ruang publik dikelola, terpogram, dan ditingkatkan secara terus menerus.

Dalam kriteria tersebut bisa jelas terlihat bagaimana ruang publik menjadi hal yang penting bagaimana suatu kota dinilai baik, yang juga mencerminkan kondisi masyarakat yang menghuninya.

Kegagalan Ruang Publik

Semangat untuk menciptakan ruang publik yang diperuntukkan bagi komunitas masyarakat dari semua lapisan kadangkala tidak dibarengi dengan kesadaran akan kebutuhan dan keinginan dari komunitas masyarakat itu sendiri, sehingga yang terjadi, banyak dari ruang-ruang publik yang tercipta tidak digunakan sebagaimana mestinya, dan kemudian bertransformasi menjadi ruang-ruang mati yang rentan menjadi pemicu permasalahan sosial di tatanan kehidupan masyarakat, seperti prostitusi hingga kriminalitas.

Faktor-faktor yang menyebabkan transformasi antara lain (Sari, 2007)
• Perubahan sosial
Faktor lingkungan fisik, perubahan penduduk, isolasi dan kontak, struktur masyarakat, sikap dan nilai-nilai, kebutuhan yg dianggap perlu dan dasar budaya masyarakat.

• Perubahan budaya
Budaya sebagai sistem nilai terlihat dalam gaya hidup masyarakat yang mencerminkan status, peranan kekuasaan, kekayaan, keterampilan.

• Perubahan ekonomi
Kekuatan yang paling dominan dalam menentukan perubahan lingkungan fisik adalah kekuatan ekonomi (Rossi, 1982)

• Perubahan politik
Peran aspek politis melalui bentuk intervensi non fisik melalui kebijakan pengembangan kawasan (Rossi, 1982)

Perubahan-perubahan tersebut berpengaruh pada bagaimana kemudian ruang publik dalam kota terbentuk. Kadangkala perubahan tersebut membawa dampak baik, namun tidak sedikit yang justru membawa kegagalan pada ruang publik itu sendiri. Banyak ruang publik yang kemudian bertransformasi menjadi area terbangun karena kebijakan dari pemerintah yang tidak mengutamakan kebutuhan masyarakatnya akan ruang terbuka. Tidak hanya dari segi fisik terbangun, kegagalan ruang publik juga dilihat dari bagaimana konteks keragaman kegiatan yang terjadi pada ruang publik tersebut.

Dorongan ekonomi masyarakat hingga persinggungan kepentingan dari kelompok masyarakat yang terlibat juga menjadi faktor pendorong terjadinya transformasi fungsi dan kegiatan yang diwadahi di ruang publik tersebut. Tanpa adanya regulasi dan perhatian dari masyarakat serta pemerintah dan pengelola, maka ruang publik sangat rentan untuk menyimpang dari fungsi luhurnya sebagai sarana kontemplatif dan sosialisasi serta kegiatan positif warga masyarakatnya.


Gambaran ruang publik yang gagal : City Hall Plaza, Boston, USA

Design Catalyst

Perancangan ruang publik sebagai ruang sosial dalam kehidupan bermasyarakat merupakan proses penerapan berbagai perangkat disain ke dalam suatu rancangan people place untuk membentuk kegiatan yang positif bagi kehidupan bermasyarakat dan citra ruang secara keseluruhan. Kekuatan dari suatu disain dihasilkan untuk membentuk konteks kegiatan dan perilaku dari berbagai kelompok sosial masyarakat yang berinteraksi dalam suatu ruang publik. Dalam hal ini bisa diterjemahkan sebagai proses mengatur reaksi katalis.

Diadaptasi dari istilah kimia, Katalis merupakan elemen yang mempercepat proses suatu reaksi, tapi ia sendiri tidak bereaksi. Dalam proses reaksi kimia, katalis tetap pada akhir reaksi dan tidak hilang. Katalis bukanlah merupakan satu tujuan akhir, tetapi merupakan elemen yang mendorong dan mengarahkan pada perkembangan berikutnya.

Dalam proses disain, katalis :
• Mengenalkan suatu elemen baru (bentuk/fungsi) yang menyebabkan reaksi yang memodifikasi elemen eksisting dalam suatu tempat.
• Nilai dari elemen eksisting dipertahankan atau bertransformasi menjadi lebih baik, dimana kebutuhan baru tidak mengurangi dan menghilangkan nilai lama, bahkan dapat mengembalikannya.
• Reaksi katalis dibatasi, agar tidak merusak konteksnya. Tidak hanya melepaskan kekuatan dari reaksi perubahan yang terjadi namun menyalurkan pengaruh reaksinya.
• Untuk memastikan reaksi yang bersifat positif , sesuai keinginan dan terprediksi, unsur-unsur reaksi harus dipertimbangkan, dipahami dan diterima.
• Reaksi kiamia dari katalis tidak dapat ditentukan sebelumnya, tidak ada satu formula yang dapat dispesifikasi untuk segala kondisi.
• Disain katalis bersifat strategis, dimana perubahan yang terjadi tidak berasal dari intervensi sederhana, tetapi melalui pertimbangan untuk mempengaruhi perkembangan kedepan secara bertahap.
• Tujuan reaksi katalis adalah bahwa produknya lebih dari sekedar penjumlahan unsur-unsurnya.
• Katalis tidak dikonsumsi dalam prosesnya dan tetap dapat dikenali, identitasnya tidak akan hilang pada saat ia menjadi bagian yang lebih besar.

Reaksi katalis memberi kegunaan yang lebih besar dari sekedar pemecahan masalah fungsional atau menghasilkan investasi. Konsep design catalyst ini menekankan pada program perencanaan berbasis desain arsitektural pada ruang publik.

Dalam konteks desain ruang publik, katalis dapat berupa elemen bentuk ataupun gubahan fungsi yang mampu merangsang kehidupan baru dan mempengaruhi perilaku, kegiatan hingga karakter dan kualitas dari ruang publik.

Desain Ruang Publik

Perancangan ruang publik sebagai ruang sosial perlu memahami elemen-elemen yang terkait pada prosesnya. Faktor keanekaragaman masyarakat kota sebagai pengguna utama ruang sosial memberikan dampak besar terhadap perbedaan kebutuhan dan kepentingan yang perlu diwadahi dalam perancangan ruang sosialnya. Faktor kriminalitas dan keamanan juga menjadi pokok perhatian pada perancnagan ruang publik sebagai ruang sosial. Anonimitas pada kota, parallel dengan pertumbuhan kriminalitas pada kehidupan masyarakatnya(Design of Urban Space, Ali Madanipour ,p80).

Beberapa kriteria yang diperlukan dalam merancang ruang publik, antara lain : (People Places : Designing for Urban Open Space, Clare Cooper Marcus and Carolyn Francis)
• Berlokasi pada area yang mudah diakses dan dilihat oleh masyarakat
• Memberi gambaran pesan yang jelas bahwa ruang publik tersebut bisa digunakan dan didesain untuk digunakan.
• Memberikan perasaan aman bagi kelompok masyarakat pengguna.
• Mendorong penggunaan oleh bermacam kelompok sosial masyarakat tanpa saling mengganggu aktivitas masing-masing.
• Dirancang dengan atensi yang sama terhadap esensi ruang sebagai bentuk ekspresi visual art dan ruang sebagai social setting.

Menciptakan perubahan pada ruang publik yang sudah ada untuk menjadi lebih baik dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Tidak hanya dari disiplin ilmu arsitektur dan urban planner, namun juga dari pengelola, pemerintah dan masyarkatnya. Pihak-pihak yang memiliki kepentingan perlu dilibatkan dalam proses perubahan dan pelaksanaan. Memahami karakter dari Institution, Agency dan Actors yang terlibat dalam proses perubahan akan mempermudah dalam pelaksanaannya. Dalam hal ini, Institution, Agency dan Actors merupakan serangkaian pihak-pihak yang berkepentingan dan terlibat dalam ruang publik tersebut.

Berdasarkan dari nilai-nilai desain arsitektural sebagai katalis transformasi di ruang publik, maka terdapat 10 prinsip yang perlu diperhatikan dalam membentuk kerangka disain bagi ruang publik, yaitu :
1. Image dan Identitas
Ruang publik merupakan tempat masyarakat untuk berkumpul dan berkegiatan, sehingga penting untuk memberikan identitas dan citra yang jelas pada ruang publik tersebut, karena secara tidak langsung juga memberikan citra dan identitas pada kawasan dan kota secara keseluruhan.
2. Atraksi dan Destinasi
Kegiatan yang terpogram dan beragam atraksi akan menghidupkan ruang publik tersebut, sehingga menjadi destinasi bagi masyarakat untuk berkegiatan dan berkontemplasi.
3. Amenities
Perangkat dan furniture pada ruang publik diperuntukkan bagi semua kalangan, sehingga konsepsi Universal Design perlu diperhatikan pada penerapannya.
4. Desain yang Fleksibel
Ragam masyarakat yang menggunakan dan memanfaatkan ruang publik perlu diwadahi dengan penerapan desain ruang publik yang fleksibel, sehingga bisa mengakomodasi beragam kepentingan sesuai kebutuhan masyarakat.
5. Seasonal Strategy
Desain ruang publik yang baik mampu melihat perubahan yang terjadi dan beradaptasi terhadapnya. Banyak desain ruang publik yang gagal karena tidak memiliki visi akan perubahan yang mungkin terjadi.
6. Akses
Aksesibilitas dan pencapaian pada ruang publik menjadi elemen yang penting. Perhatian lebih kepada pejalan kaki, mengakomodasi sirkulasi kendaraan dalam porsi yang wajar.
7. The Inner Square and Outter Square
Perancangan ruang publik kota juga harus memperhatikan karakter dan perubahan yang terjadi pada kawasan yang melingkupinya. Integrasi yang terpadu antara ruang publik dengan kawasan yang mengitarinya turut berperan dalam mebentuk transformasi yang baik bagi ruang publik dan kawasan itu sendiri.
8. Menjangkau keluar
Ruang publik berada dalam satu jaringa ruang kawasan dan kota secara keseluruhan, sehingga keberadaanya haruslah mampu memberikan aspek positif dan menjadi katalisator perubahan yang baik bagi kawasan sekitar khususnya dan kota umumnya.
9. Pengelolaan yang baik
Sebaik apapun desain dari ruang publik, tanpa dikelola dan diprogram secara baik maka ruang publik tidak akan mampu bertahan dan berkembang denan baik. Pemahaman mengenai karakter Institusi, Agency, dan actors yang terlibat pada ruang publik menentukan bagaimana proses pengelolaannya dapat berjalan baik.
10. Sumber Pendanaan
Ruang-ruang publik kota pada dasarnya dapat dimanfaatkan menjadi sumber dana bagi pemerintahan dan kota dengan bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pemakaian ruang publik kota dalam skala proporsi yang menguntungkan semua pihak tentunya.

Beberapa contoh penerapan desain arsitektural sebagai katalis perubahan pada ruang publik antara lain :
1. Discovery Green, Houston,Texas

Proyek ini mentransformasi 12 hektar taman kota yang terbengkalai dan taman parkir di tengah kota menjadi suatu oase kota.


Discovery Green, Houston, Texas

2. Čufar Square, Jesenice, Slovenia
Perubahan desain pada ruang publik ini dan dengan program kegiatan yang terencana menjadikannya lebih hidup, serta menjadi destinasi wisata kota.


Čufar Square, Jesenice, Slovenia

Kesimpulan

Kebutuhan akan ruang publik kota sejalan dengan kebutuhan manusia akan ruang untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan sesamanya. Konsep mengenai ruang publik banyak didefinisikan melalui pendekatan bentuk dan ruang secara fisik. Ruang publik didefinisikan sebagai tempat yang aksesibel dan terbuka secara umum dimana masyarakat baik secara individu maupun kelompok dapat melakukan aktivitas di tempat tersebut. Dalam wujud apapun, ruang publik memiliki unsur-unsur yang sama.

Dalam prosesnya,banyak ruang publik yang tercipta pada akhirnya gagal mewujudkan fungsinya dalam mewadahi keinginan dan kebutuhan masyarakat, sehingga akhirnya terbengkalai. Proses ini dipengaruhi oleh beragam faktor transformasi yang kemudian membentuk ruang publik pada wujudnya.

Konsepsi Design Catalyst ditawarkan sebagai solusi untuk mewujudkan transformasi pada ruang publik. Kekuatan desain menjadi katalisator perubahan fungsi dan kegiatan-kegiatan pada ruang publik ke arah yang lebih baik. Design Catalyst sendiri adalah perwujudan dari nilai-nilai transformasi, dimana dalam ranah ruang publik, katalis dapat berupa penambahan elemen ataupun fungsi untuk membentuk konteks kegiatan dan menciptakan karakter visual-non visual pada ruang publik.

Pada akhirnya, proses transformasi ruang publik serta perwujudannya tidak akan bisa terlaksana dengan baik tanpa adanya keseriusan dan kesamaan visi akan pentingnya ruang publik bagi masyarakat dari pihak-pihak yang terlibat.

} Ditulis oleh M.Shubhiyuda Wibawa



No comments:

Post a Comment

welcome

"urinoir08" the official blog of ganesha's arhitectural master ITB of 08. spelled urinoir intended to accomodate the works and activity of ganesha08. hoping to be a good start to develop the suitable skills to be a good architec. viva 08

ACHTUNG !!!!!

Okelah kalo bijigituh…

Hami haturkan hasa herimakasih hatas hesudiannya huntuk henyempatkan haktunya hembaca hampah hampah hapa haja hang hada hi hikiran hami, haik hang hositibh han hegatiph hingga hang hidak henonoh, hebelumnya hami hinta hapunten hohon haklumi harena hami hanya hanusia hiasa hang herupaya heksis hi hunia hang hua ini (hatanya hih humurnya huma hamper 2012)...HALAH!!!

Hekian hampah hampah hingkat hami hampaikan hecara henyeluruh herdasarkan hanalisa hawasan, hegibility, hobustness, hembentukan handmark,hanalisa hinstitusional, hetode hormal approach, 2 hig idea hingga helphi hethod…

Haaf, hulisan han herkataan hini hukan hermaksud henyaingin hara henulisan hara hALAY hang hagi hits hi hekade hini (2009..higa haun henjelang 2012)… HALAH!!!

Permisi, bukan bermaksud untuk men-suku dan meng-klan kan ankatan, dgn mencantumkan 08 (apalah artinya sebuah nama..eits, penting itu!!hahah)…tapi hanya menyalurkan asam lambung kami yang suka naik tiba tiba. Smoga hal ini bisa tetep menyambungkan tali silaturahmi kita dan teman teman lainnya, berkenaan dengan pemikiran pemikiran sampah kami, ketika dan sesudah menuntaskan hajat kami di kampus ganeca tercinta ini…

Ga ada batasan mau ngapain aja disini

Ga ada pengkotakan disini siapa yang cakep siapa yang terhinakan

Ga ada yang ditindas disini (kalo yg ngerasa teraniaya, tolong doakan kami, kami sangat butuh doa dari orang teraniaya)

Ga ada yang dibolehkan sakit hati disini (dimasukin ke hati boleh,tapi jangan sampai dendam kaya di kill bill ya)

Ga ada pemaksaaan disini, apalagi sampai memaksakan kehendak, hati dan kasih sayang…

Ga ada yang cuman baca aja disini (partisipasi dong!<

Selamat berkarya temans…

AMIN.